Rabu, 11 Desember 2013

Tanya Jawab Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah


  • Tanya Jawab Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah

1. Apakah yang dimaksud dengan ilmu agama yang (hukum
mempelajarinya) fardlu ‘ain ?
Jawab: Diwajibkan atas setiap mukallaf (baligh dan berakal)
untuk mempelajari kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti
masalah aqidah (keyakinan), bersuci, shalat, puasa, zakat bagi yang
wajib mengeluarkannya, haji bagi yang mampu, maksiat-maksiat hati,
tangan, mata dan lain-lain. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama orang
yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui” (Q.S. az-Zumar: 9)
Dalam hadits disebutkan:Maknanya: “Menuntut ilmu agama (yang dlaruri / pokok) adalah wajib atas setiap muslim (laki-laki dan perempuan)” (H.R. al Bayhaqi)
2. Apakah hikmah dari penciptaan jin dan manusia ?
Jawab: Untuk diperintahkan Allah agar beribadah kepada-Nya.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan tiadalah aku ciptakan jin dan manusia kecuali (Akuperintahkan mereka) untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. adz-
Dzariyat: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah
kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R.
al Bukhari dan Muslim)
3. Bagaimanakah sahnya ibadah ?
Jawab: Beribadah kepada Allah (hanya) sah dilakukan oleh
orang yang meyakini adanya Allah dan tidak menyerupakan-Nya
dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk
Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura:
11)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)” (H.R. Abu
al Qasim al Anshari)Al Ghazali berkata:Maknanya: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib disembah”.
4. Kenapa Allah mengutus para rasul ?
Jawab: Allah mengutus para rasul untuk mengajarkan kepada
umat manusia hal-hal yang membawa kemaslahatan (kebaikan) dalam
agama dan dunia mereka. Dan untuk mengajak mereka menyembah
Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Allah ta’ala
berfirman:Maknanya: “…Maka Allah mengutus para nabi untuk memberikan
kabar gembira dan memberi peringatan” (Q.S. al Baqarah: 213)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Perkataan paling utama yang aku dan para nabi
sebelumku ucapkan adalah لا إله إلا الله (tiada yang disembah dengan benar
kecuali Allah)” (H.R. al Bukhari
5. Apakah arti Tauhid ?
Jawab: Tauhid adalah: “Tauhid adalah mensucikan (Allah) yang tidak mempunyai permulaan dari menyerupai makhluk-Nya”.
Sebagaimana dijelaskan oleh al Imam al Junayd. Maksud beliau
dengan al Qadim adalah Allah yang tidak mempunyai permulaan,
sedangkan al Muhdats adalah makhluk.
Pernyataan ini sekaligus mengandung bantahan terhadap
keyakinan Hulul dan Wahdatul Wujud13.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura:11)
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya:
Perbuatan apa yang paling utama? Rasulullah menjawab:
Maknanya: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya” (H.R. al Bukhari
Jawab: Allah ada, tidak ada keraguan akan ada-Nya. Ada tanpa
disifati dengan sifat-sifat makhluk dan ada tanpa tempat dan arah. Dia
tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada
sesuatupun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Tidak ada keraguan akan adanya Allah” (Q.S.Ibrahim: 10)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan
tidak ada sesuatupun selain-Nya” (H.R. al Bukhari dan lainnya)
7. Apakah makna firman Allah:Jawab: Maknanya bahwa Allah mengetahui kalian di manapun kalian berada, sebagaimana dikatakan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri,asy-Syafi’i, Ahmad, Malik dan lain-lain.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu”(Q.S. ath-Thalaq: 12)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Janganlah kalian memaksakan diri untuk mengeraskan
suara (secara berlebihan), karena kalian tidak berdoa kepada Dzat yang
tuli dan ghaib, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang maha
mendengar lagi maha dekat (secara maknawi, bukan secara fisik)” (H.R.
al Bukhari)
Maknanya bahwa tidak ada sesuatu yang tersembunyi bagi Allah.
8. Apakah dosa yang paling besar ?
Jawab: Dosa paling besar adalah kufur. Dan termasuk kufur
adalah syirik. Syirik adalah menyembah selain Allah. Allah ta’ala
berfirman tentang Luqman, bahwa Luqman berkata:
Maknanya: “Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah (syirik)
karena menyekutukan Allah (syirik) adalah kezhaliman yang besar”
(Q.S. Luqman: 13)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam pernah ditanya: apakah
dosa yang paling besar ? beliau menjawab: “Engkau menyekutukan Allah
padahal Ia telah menciptakanmu” (H.R. al Bukhari dan lainnya)
9. Apakah arti ibadah ?
Jawab: Ibadah adalah puncak ketundukan dan ketaatan
sebagaimana dikatakan oleh al Hafizh as-Subki. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah),
maka beribadahlah kepada-Ku” (Q.S. al Anbiya’ : 25)
10. Apakah الدعاء terkadang bermakna ibadah ?
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya aku hanyalah beribadah kepada Tuhanku dan tidak menyekutukan-Nya dengan seorangpun” (Q.S. al Jinn: 20)
Maknanya bahwa aku menyembah atau beribadah kepada Allah.
Allah juga berfirman:Maknanya: “Maka janganlah kamu menyembah (beribadah) seorangpun di samping (menyembah) Allah” (Q.S. al Jinn: 18)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya
adalah: “Doa adalah ibadah” (H.R. al Bukhari). Makna ibadah dalam
hadits ini adalah kebaikan.
11. Apakah الدعاء (kadang) mempunyai arti selain ibadah ?
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Janganlah kamu jadikan doa (panggilan) Rasulullah di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain” (Q.S. an-Nur: 63)
12. Apakah hukum memanggil (Nida') seorang nabi atau
seorang wali, meski tidak di hadapan keduanya, dan apa
hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang
biasanya tidak pernah diminta oleh umat manusia ?
Jawab: Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu
tidaklah dianggap beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai
Rasulullah” semata bukanlah syirik. Dalam sebuah hadits yang tsabit
disebutkan bahwa Bilal ibn al Harits al Muzani (salah seorang sahabat
Nabi) mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam saat
musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn al Khaththab –semoga
Allah meridlainya- lalu Bilal berkata (di depan makam Nabi): “Wahai
Rasulullah ! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan untuk
umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Bayhaqi dan
lainnya). Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak
diingkari oleh sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka
menilai perbuatan tersebut bagus. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri
mereka (berbuat maksiat kepada Allah) kemudian datang kepadamu
lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulullah-pun memohonkan
ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha menerima
taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa: 64)
Juga dalam hadits yang tsabit telah disebutkan: Bahwa Ibnu Umar
mengatakan: يا محمد (wahai Muhammad) ketika merasakan semacam
kelumpuhan pada kakinya (H.R. al Bukhari dalam kitabnya al Adab al
Mufrad)
13. Jelaskan mengenai arti “Istighatsah” dan “Isti’anah” disertai
dengan dalil ?
Jawab: Istighatsah adalah meminta pertolongan ketika dalam
keadaan sukar dan sulit. Sedangkan Isti’anah maknanya lebih luas dan
umum. Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat” (Q.S. alBaqarah: 45)
Dalam hadits disebutkan: "Matahari akan mendekat ke kepala
manusia di hari kiamat, ketika mereka berada pada kondisi seperti itu mereka
beristighatsah (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam" (H.R. al Bukhari).
Hadits ini merupakan dalil dibolehkannya isti’anah (meminta
pertolongan) secara umum kepada selain Allah. Namun hal itu harus
disertai dengan keyakinan bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan
bahaya dan memberikan manfa’at secara hakiki kecuali Allah.
14. Terangkan tentang tawassul dengan para nabi?
Jawab: Para ulama sepakat bahwa tawassul dengan para nabi itu
boleh. Tawassul adalah memohon datangnya manfa’at (kebaikan) atau
dihindarkan dari mara bahaya (keburukan) dari Allah dengan
menyebut nama seorang nabi atau wali untuk memuliakan (ikram)
keduanya, dengan disertai keyakinan bahwa yang mendatangkan
bahaya dan manfa’at secara hakiki hanyalah Allah semata. Allah ta’ala
berfirman:Maknanya: “Dan carilah hal-hal yang (bisa) mendekatkan diri kalian
kepada Allah” (Q.S. al Mai-dah: 35)
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wasallam mengajarkan kepada seorang yang buta untuk bertawassul
dengannya. Lalu orang buta tersebut melaksanakannya di belakang
(bukan di hadapan) Nabi, maka Allah mengembalikan penglihatannya
(H.R. ath-Thabarani dan dishahihkannya)
15. Jelaskan mengenai tawassul dengan para wali !
Jawab: Boleh bertawassul dengan para wali, tidak diketahui ada
orang yang menyalahi kebolehan ini dari kalangan Ahlul Haqq (orangorang
yang berada di jalur kebenaran), baik generasi Salaf maupun
Khalaf. Dalam hadits diceritakan bahwa Umar bertawassul dengan
‘Abbas (paman Rasulullah). Umar berkata: “Ya Allah kami
bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami (‘Abbas) (supaya
Engkau turunkan air hujan)” (H.R. al Bukhari)
16. Terangkan mengenai hadits al Jariyah (sebuah hadits di
mana Rasulullah bertanya kepada seorang budak
perempuan: “Aina Allah?, lalu ia menjawab: Fi as-Sama”)!
Jawab: Hadits tersebut mudltharib (diriwayatkan dengan lafazh
matan yang berbeda-beda dan saling bertentangan sehingga
menjadikannya dihukumi sebagai hadits dla’if). Adapun sebagian ulama
yang menganggapnya shahih, menurut mereka bukan berarti hadits ini
mengandung makna bahwa Allah menempati langit. Imam an-
Nawawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan: “Aina Allah
adalah pertanyaan tentang derajat dan kedudukan-Nya bukan
mengenai tampat-Nya”. Aina Allah berarti seberapa besar
pengagunganmu terhadap Allah?. Jawabannya: “Fi as-Sama”
mempunyai makna bahwa Allah, derajat dan kedudukan-Nya sangat
tinggi. Tidak boleh diyakini bahwa Rasulullah bertanya kepada budak
perempuan tersebut tentang tempat (di mana) Allah ? dan juga tidak 
boleh diyakini bahwa budak perempuan itu bermaksud Allah
menempati langit. Imam Ali ibn Abi Thalib –semoga Allah meridlainyaberkata:
“Tidak boleh dikatakan di mana bagi Dzat yang menciptakan di mana
(tempat) …” (Disebutkan dalam kitab ar-Risalah al Qusyairiyyah
karya Abu al Qasim al Qusyairi). Imam Abu Hanifah dalam
kitabnya al Fiqh al Absath menyatakan:“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada (pada azal) dan belum ada tempat serta makhluk, dan Dia pencipta segala sesuatu”.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk- Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura:11)
Dalam hadits:Maknanya: “ Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu selain-Nya” (H.R. al Bukhari)
17. Orang yang mencaci maki Allah hukumnya adalah kafir.
Jelaskan mengenai hal ini disertai dengan dalil !
Jawab: al Qadli ‘Iyadl mengutip Ijma' (kesepakatan ulama)
bahwa orang yang mencaci maki Allah adalah kafir meskipun dalam
keadaan marah, bercanda atau hati yang tidak lapang (meski hatinya
tidak ridla dengan makian terhadap Allah yang diucapkan oleh lisan).
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apayang mereka katakan itu), tentulah mereka akan menjawab:
“Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”.
Katakanlah (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya
dan Rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian
meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman”
(Q.S. at-Taubah: 65-66)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:Maknanya: “Sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang dianggapnya tidak bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang untuk mencapainya
dibutuhkan waktu) 70 tahun (dan tidak akan dihuni kecuali oleh orang
kafir)” (H.R. at-Tirmidzi dan ia menyatakan hadits ini hasan)
18. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah kubur bagi laki-laki
dan perempuan ?
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Lakukanlah ziarah kubur, karena sesungguhnya ia dapat
mengingatkan kalian akan kehidupan akhirat” (H.R. al Bayhaqi)
19. Bagaimanakah cara masuk Islam ?
Jawab: Cara masuk Islam adalah dengan mengucapkan dua
kalimat syahadat, bukan dengan mengucapkan َأستغفر اللهَ . Adapun
firman Allah tentang Nabi Nuh ‘alayhi as-salam bahwa ia mengatakan:
Maknanya adalah bahwa Nabi Nuh menyeru kepada kaumnya
untuk masuk Islam dengan beriman kepada Allah dan Nabi-Nya Nuh
‘alayhi as-salam supaya Allah mengampuni mereka.
Dalam hadits disebutkan:Maknanya: “Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah” (H.R. al Bukhari dan
Muslim)
20. Jelaskan mengenai hukum mengucapkan pujian (mad-h)
untuk Rasulullah !
Jawab: Hukumnya boleh dengan Ijma' (kesepakatan para ulama').
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad mempunyai perilaku yang agung” (Q.S. al Qalam: 4)
Allah juga berfirman:Maknanya: “… dan mereka memuji, mengagungkan dan membela Rasulullah” (Q.S. al A’raf: 157)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa suatu ketika ada
sejumlah perempuan yang memuji Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam
dengan mengatakan di hadapan Nabi:“Muhammad adalah seorang tetangga yang sangat agung” (H.R. Ibnu Majah)
Telah disebutkan dengan sanad yang shahih bahwa tidak sedikit
sahabat Nabi yang memuji-muji Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
seperti Hassan ibn Tsabit, 'Abbas dan yang lainnya, dan Rasulullah
sendiri tidak mengingkari hal tersebut, bahkan sebaliknya justru
menganggapnya sebagai perbuatan yang baik.
21. Jelaskan tentang siksa kubur !
Jawab: Beriman akan adanya siksa kubur adalah wajib,
ketetapan akan adanya siksa kubur telah disepakati oleh umat Islam 
(Ijma’) dan barang siapa yang mengingkarinya maka ia telah kafir.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Kepada mereka (orang-orang kafir pengikut Fir’aun) dinampakkan neraka pada pagi dan petang (di kuburan mereka), dan
pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan kepada malaikat): Masukkan
Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya dalam kekufuran ke dalam
siksa (neraka) yang sangat pedih” (Q.S. Ghafir: 46)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur”
(H.R. al Bukhari)
22. Apakah makhluk yang pertama kali diciptakan oleh Allah ?
Jawab: Makhluk pertama adalah air. Allah ta’ala berfirman:
Maknanya: “Dan telah Kami (Allah) ciptakan dari air segala sesuatu
yang hidup (dan yang mati)” (Q.S. al Anbiya’: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Segala sesuatu diciptakan dari air” (H.R. Ibn Hibban)
23. Terangkan mengenai macam-macam Bid’ah dan sebutkan
dalil yang menunjukkan adanya Bid’ah Hasanah (yang
baik) !
Jawab: Bid’ah secara etimologi adalah segala hal yang diadakan
tanpa ada contoh sebelumnya. Adapun dalam tinjauan syara’, Bid’ah
terbagi menjadi dua; Bid’ah Huda (baik) dan Bid’ah Dlalalah (sesat).
Allah ta’ala berfirman Maknanya: “… dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah
yang mengada-adakannya) untuk mencari keridlaan Allah” (Q.S. al
Hadid: 27)
Allah memuji perbuatan para pengikut nabi Isa ‘alayhissalam
yang muslim, yaitu melakukan rahbaniyyah (menjauhkan diri dari halhal
yang mendatangkan kesenangan nafsu, supaya bisa berkonsentrasi
penuh dalam melakukan ibadah), padahal hal itu tidak diwajibkan atas
mereka. Hal ini mereka lakukan semata-mata untuk mencari ridla
Allah.
Dalam hadits disebutkan:Maknanya: “Barang siapa yang merintis (memulai) dalam Islam perbuatan yang baik, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang setelahnya yang melakukan perbuatan baik tersebut” (H.R.Muslim)
Para sahabat Nabi dan generasi muslim setelahnya banyak
melakukan hal-hal baru (yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah)
yang baik dalam agama, dan umat Islam menerima hal itu seperti
membangun mihrab (tempat imam di masjid), adzan kedua untuk
shalat jum’at, pemberian titik dalam mushhaf (al Qur’an) dan
peringatan maulid Nabi.
24. Jelaskan mengenai perbuatan sihir !
Jawab: Melakukan sihir hukumnya adalah haram. Allah
berfirman:Maknanya: “Dan tidaklah Nabi Sulaiman itu kafir, akan tetapi
syetan-syetan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada
manusia (dengan meyakini bahwa hal ini sebagai perkara yang halal dan
boleh)” (Q.S. al Baqarah: 102)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya:
“Jauhilah tujuh hal yang membinasakan. Beliau ditanya: Apa saja tujuh hal
itu, wahai Rasulullah ?, beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir
…”(H.R. Muslim)
25. Sebutkan dalil bahwa orang yang melempar lembaran
bertuliskan nama Allah ke tempat-tempat kotor
(menjijikkan) dengan maksud melecehkan telah kafir !
Jawab: Tidak boleh melemparkan lembaran bertuliskan nama
Allah ke tempat kotor (menjijikkan). Dan barang siapa melakukan hal
itu dengan maksud melecehkan (menghina) maka ia telah kafir.
Allah ta’ala berfirmanMaknanya: “Katakanlah wahai Muhammad (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian berolok-olok(melecehkan), tidak usah kalian meminta maaf, kalian benar-benar
menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-Taubah: 65-66)
Ibn Abidin berkata: “Telah kafir (keluar dari Islam) orang yang
melempar mushhaf (al Qur’an) ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) sekalipun niatnya tidak bermaksud melecehkan karena perbuatannya itu (sudah)menunjukkan pelecehan (penghinaan)”.
26. Apakah hukum nadzar ?
Jawab: Dibolehkan bernadzar dalam ketaatan kepada Allah,
dan nadzar wajib dipenuhi (dilaksanakan). Adapun nadzar dalam hal
yang diharamkan maka hukumnya tidak boleh dan tidak wajib
dipenuhi. Allah berfirman:Maknanya: “Mereka (senantiasa) memenuhi nadzar” (QS. al Insan: 7)
Dalam hadits juga disebutkan:Maknanya: “Barang siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka haruslah ia taat kepada-Nya, dan barang siapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya”
(H.R. al Bukhari)
27. Sebutkan dalil bahwa suara perempuan itu bukan aurat !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan katakanlah (wahai para istri Nabi) perkataan yang baik” (Q.S. al Ahzab: 22)
Al Ahnaf ibn Qais berkata: “Aku telah mendengar hadits dari mulut
Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Dan aku tidak pernah mendengar hadits
sebagaimana aku mendengarnya dari mulut ‘Aisyah” (H.R. al Hakim dalam
kitab al Mustadrak)
28. Jelaskan mengenai sifat kalam Allah !
Jawab: Allah mempunyai sifat kalam yang tidak serupa dengan
kalam kita. Sifat kalam-Nya bukan berupa huruf, suara dan bahasa.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan Allah telah benar-benar memperdengarkan kalam-Nya kepada Musa” (Q.S. an-Nisa: 164)
Imam Abu Hanifah dalam kitab al Fiqh al Absath mengatakan:
Maknanya: “Allah mempunyai sifat kalam yang tidak menyerupai
pembicaraan kita, kita berbicara menggunakan organ-organ pembicaraan
dan huruf, sedangkan kalam Allah tidaklah dengan organ-organ
pembicaraan dan huruf”.
29. Apa makna firman Allah :
[ال  رحم ن علَى الْعرشِ استوى
Jawab: Imam Malik berkata:
Maknanya: “Istawa sebagaimana Ia mensifati Dzat-Nya, tidak
dikatakan (mengenai istawa) bagaimana, dan sifat-sifat makhluk
mustahil bagi-Nya”.
Al Kayf adalah sifat makhluk. Di antara sifat makhluk adalah
duduk, bersemayam dan menempati suatu tempat dan arah. Imam al
Qusyairi berkata: “Istawa berarti hafizha, qahara dan abqa; memelihara,
menundukkan dan menguasai, serta menetapkan”.
Tidak boleh diyakini bahwa Allah duduk atau bersemayam di
atas ‘arsy, karena keyakinan seperti ini adalah aqidah orang-orang
yahudi. Dan aqidah ini merupakan pendustaan terhadap firman Allah:
Maknanya: “Maka janganlah kalian mengadakan serupa-serupa bagi
Allah” (Q.S. an-Nahl: 74)
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan mereka berkumpul untuk dihisab oleh Allah yang Maha Esa lagi Maha menundukkan dan menguasai” (Q.S. Ibrahim:
48)
Imam Ali ibn Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu- berkata:
“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘arsy untuk menampakkan
kekuasaan-Nya, bukan untuk dijadikan tempat bagi Dzat-Nya”
(diriwayatkan oleh Abu Manshur al Baghdadi)
30. Terangkan mengenai Qadar (takdir) !
Jawab: Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini; kebaikan,
keburukan, ketaatan, kemaksiatan, keimanan, kekufuran terjadi
dengan takdir Allah, masyi-ah (kehendak)-Nya dan diketahui oleh-Nya.
Kebaikan, keimanan dan ketaatan terjadi atas ketentuan Allah dan hal
itu dicintai serta diridlai-Nya. Sedangkan keburukan, kemaksiatan dan
kekufuran juga terjadi dengan ketentuan Allah, namun tidak dicintai
dan tidak diridlai-Nya. Dan tidak boleh dikatakan takdir Allah (sifat
maha menentukan) yang merupakan sifat-Nya adalah buruk.
Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (ketentuan)” (Q.S. al Qamar: 49)
Dalam hadits disebutkan:Maknanya: “Segala sesuatu terjadi dengan pengaturan (ketetapan Allah)
sampai tumpulnya otak dan kecerdasan” (H.R. Muslim)
31. Sebutkan dalil diharamkannya seorang laki-laki berjabat
tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Jika salah seorang di antara kalian ditusuk kepalanya
dengan sebuah besi, itu lebih ringan baginya dari pada disiksa karena
menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (H.R. ad-
Daraquthni)
Dalam hadits lain beliau juga bersabda:Maknanya: “Dan zina tangan adalah menyentuh” (H.R. al Bukhari)
32. Jelaskan tentang menbaca al Qur’an untuk mayit !
Jawab: Membaca al Qur’an untuk mayit muslim hukumnya
boleh. Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan lakukanlah kebaikan” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: “Bacalah untuk mayit-mayit kalian surat Yasin” (H.R.
Ibnu Hibban dan dishahihkannya)
Ahlussunnah sepakat dibolehkannya membaca al Qur’an untuk
mayit dan bahwa bacaan itu bermanfaat bagi si mayit. al Imam asy-
Syafi’i berkata: “Adalah kebaikan apabila dibacakan di atas kuburan
mayit muslim beberapa ayat al Qur’an dan lebih baik jika dibacakan alQur’an seluruhnya” (dituturkan oleh Imam an-Nawawi dalam
Riyadlus-shalihin)
33. Sebutkan dalil bahwa shadaqah bisa memberikan manfaat
terhadap mayit !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:Maknanya: ”Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amal
perbuatannya (yang dapat terus mengalirkan pahala untuknya), kecuali
tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang
mendo’akannya” (H.R. Ibnu Hibban).
Ketiga hal tersebut adalah di antara amal yang bisa dirasakan
manfaatnya oleh mayit muslim karena dialah penyebab terjadinya.
Begitu juga firman Allah:[وأنْ َليس للإِنسان ِإلاَّ ما سعى] [سورة النجم : 39
Yakni perbuatan baik yang ia lakukan sendiri, hal itu bermanfaat
baginya. Dan perbuatan baik yang dilakukan orang lain untuknya yang
bukan perbuatannya sendiri, hal ini juga bermanfaat baginya karena
fadll (karunia dan kemurahan) Allah ta’ala kepadanya. Sebagai misal
adalah shalat jenazah, ia bukan amal perbuatan yang dilakukan mayit,
tapi mayit merasakan manfa’at dari shalat tersebut. Dan juga seperti
doa Rasulullah untuk orang lain. Doa itu bukan perbuatan orang yang
didoakan, namun doa tersebut bisa dirasakan manfaatnya, seperti doa
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam untuk Ibnu 'Abbas:
Maknanya: “Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk)
mentakwil al Qur’an” (H.R. Bukhari)
34. Sebutkan dalil dibolehkannya qiyam Ramadlan lebih dari 11
raka’at !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:Maknanya: “Dan lakukan kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S.al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:Maknanya: “Shalat malam itu dilakukan dua raka’at dua raka’at”
(H.R. Bukhari)
Beliau juga bersabda:Maknanya: “Shalat adalah (termasuk) amal yang terbaik, maka barangsiapa berkehendak, ia (boleh) menyedikitkan bilangan raka’atnya
dan barangsiapa berkehendak, ia (boleh) memperbanyak (bilangan
raka’atnya) –yang dimaksud dalam hal ini adalah shalat sunnah
(nawafil) -” (H.R. Muslim)
35. Apa dalil dibolehkannya menggunakan rebana?
Jawab: Abu Dawud meriwayatkan bahwa ada seorang
perempuan yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
(maknanya): “Sungguh aku telah bernadzar untuk memukul rebana di
depan engkau, jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat”.
Beliau menjawab: ”Jika engkau telah bernadzar, maka penuhilah
(laksanakan) nadzarmu !”.
36. Siapakah nabi dan rasul pertama?
Jawab: Nabi dan rasul yang pertama adalah Adam 'alayhissalam.
Allah ta'ala berfirman:Maknanya: "Sesungguhnya Allah ta'ala memilih Adam dan Nuh (sebagai nabi)…" (Q.S. Ali Imran: 33)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda yang maknanya:
"Adam dan nabi-nabi yang lain di bawah benderaku pada hari kiamat" (H.R.
at- Tirmidzi)
37. Sebutkan sifat-sifat yang pasti (wajib) berlaku bagi para nabi
dan sifat-sifat yang mustahil ada pada mereka !
Jawab: Para nabi wajib (pasti) bersifat jujur, amanah (dapat
dipercaya), sangat cerdas, menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang
tercela, pemberani dan fashih dalam berbicara. Mustahil bagi mereka
berdusta, khiyanah (tidak dapat dipercaya), berbuat tercela, zina dan
dosa-dosa besar lainnya serta kekufuran, baik sebelum diangkat
menjadi nabi maupun setelahnya. Allah ta'ala berfirman:
Maknanya: "Dan masing-masing nabi itu kami lebihkan derajat mereka
di atas umat seluruhnya" (Q.S. al An'am: 86)
Dalam hadits disebutkan:Maknanya: "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali bagus rupanya dan indah suaranya" (H.R. at-Tirmidzi)
38. Apakah makna firman Allah Jawab : Bahwa Allah tidak berasal dari sesuatu (tidak diperanakkan) dan tidak terlepas dari-Nya sesuatu (tidak beranak).
Allah tidak menempati sesuatu, tidak terlepas dari-Nya sesuatu dan
tidak ditempati oleh sesuatu. Al Imam Ja'far ash-Shadiq berkata:
"Barang siapa beranggapan bahwa Allah di dalam sesuatu, dari sesuatu atau diatas sesuatu, sungguh ia telah musyrik". (diriwayatkan oleh Abu al Qasim
al Qusyairi dalam ar-Risalah al Qusyairiyyah)
39. Sebutkan dalil dibolehkannya membaca shalawat atas nabi
Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam setelah adzan !
Jawab: Bershalawat atas Nabi shallallahu 'alayhi wasallam setelah
adzan adalah boleh. Tidak perlu didengarkan pendapat orang yang
mengharamkannya. Allah ta'ala berfirman :Maknanya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya
bershalawat untuk Nabi, hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah
kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya" (Q.S. al Ahzab:
56)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:Maknanya: "Apabila kalian mendengar muadzdzin (orang yang
mengumandangkan adzan), maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya
kemudian bacalah shalawat untukku" (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:Maknanya: "Barang siapa menyebutku maka hendaklah bershalawat untukku" (H.R. al Hafizh as-Sakhawi)
40. Apakah pengertian riddah dan sebutkan macam-macamnya!
Jawab: Riddah adalah memutus keislaman (orangnya disebut
murtad) dengan kekufuran. Riddah terbagi tiga:
1. Riddah Qauliyyah (perkataan) seperti mencaci maki Allah, para
nabi atau Islam, walaupun dalam keadaan marah.
2. Riddah Fi'liyyah (perbuatan) seperti melempar mushhaf (al
Qur'an) ke tempat-tempat kotor dan juga seperti menginjak
mushhaf.
3. Riddah Qalbiyyah (hati) seperti meyakini bahwa Allah adalah
benda atau roh, meyakini bahwa Allah duduk di atas 'arsy atau
menempati langit atau meyakini bahwa Dzat Allah berada di
semua tempat atau di suatu arah.
Allah ta'ala berfirman:Maknanya: "Dan mereka telah benar-benar mengatakan perkataan kufur, mereka telah kafir setelah keislaman mereka" (Q.S. at-Taubah:74)
Ia juga berfirman:Maknanya: "Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan
rembulan" (Q.S. Fushshilat: 37)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:Maknanya: "Sesungguhnya seorang hamba jika mengucapkan perkataan
(yang melecehkan atau menghina Allah atau syari'at-Nya) yang tidak
dianggapnya bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa
menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang kedalamannya) lebih jauh
daripada jarak antara timur dan barat" (H.R. al Bukhari dan
Muslim)
41. Sebutkan dalil dibolehkannya peringatan maulid Nabi
shallallahu 'alayhi wasallam !
Jawab: Allah ta'ala berfirman:Maknanya: "Dan lakukanlah kebaikan supaya kalian beruntung"
(Q.S. al Hajj : 77)
Dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
Maknanya: "Barang siapa memulai (merintis) dalam Islam perbuatan
yang baik maka (akan) memperoleh pahalanya" (H.R. Muslim)
42. Apakah yang dimaksud sabda Nabi :
"ِإذَا سأَلْت فَاسأَلِ اللهَ وإذَا استعنت فَاستعن ِباللهِ " ؟
Jawab: Bahwa yang lebih baik untuk dimohon dan dimintai
pertolongan adalah Allah. Hadits ini tidak bermakna: "Jangan
memohon dan jangan meminta pertolongan kepada selain Allah".
Hadits di atas serupa dengan hadits riwayat Ibnu Hibban:
"لاَ تصاحب ِإلاَّ مؤمنا لاَ يأْكُلْ طَعامك ِإلاَّ تقي" (رواه ابن حبان)
Yang bermakna: "Yang paling layak untuk diberi makanan adalah
orang bertaqwa dan yang layak dijadikan kawan adalah seorang
mukmin". Hadits tersebut tidak berarti haram memberi makan kepada
selain orang mukmin dan haram menjadikannya sebagai teman. Allah
ta'ala memuji kaum muslimin di dalam al Qur'an dengan firman-Nya:
Maknanya: "Dan mereka memberikan makanan karena Allah kepada
orang miskin, anak yatim dan orang kafir yang ditawan" (Q.S. al
Insan: 8)
Dalam shahih al Bukhari dan shahih Muslim diceritakan
mengenai tiga orang yang meminta kepada Allah dengan wasilah amal
shalih mereka, sehingga Allah memudahkan kesulitan mereka.
43. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah ke makam Rasulullah
bagi laki-laki dan perempuan !
Jawab: Disunnahkan berziarah ke makam Nabi dengan Ijma'
(kesepakatan para ulama) sebagaimana dikutip oleh al Qadhi 'Iyadh,
an-Nawawi.
Allah ta'ala berfirman:Maknanya: "Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat maksiat kepada Allah), kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha penerima taubat
lagi maha penyayang" (Q.S. an-Nisa' : 64)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:Maknanya: "Barang siapa berziarah ke makamku, maka pasti ia akan
memperoleh syafa'atku" (H.R. ad-Daraquthni dan dinilai kuat oleh
al Hafizh as-Subki)
Sedangkan hadits:maksudnya adalah barangsiapa berkeinginan melakukan perjalanan untuk tujuan shalat di suatu masjid, hendaklah ia pergi ke tiga masjid (masjid al Haram, masjid an-Nabawi dan masjid al Aqsha), karena shalat di tiga masjid tersebut pahalanya dilipatgandakan. Anjuran tersebut
diartikan sebagai sunnah hukumnya, bukan wajib. Jadi hadits tersebut
khusus menerangkan tentang melakukan perjalanan untuk tujuan
shalat. Di dalamnya tidak ada keterangan bahwa tidak boleh berziarah
ke makam Nabi shallallahu 'alayhi wasallam.
44. Sebutkan dalil dibolehkannya tabarruk (mengambil berkah
atau mencari tambahan kebaikan) !
Jawab: Bertabarruk dengan Nabi dan semua peninggalannya
(atsar) adalah boleh. Allah ta'ala berfirman mengenai ucapan Nabi
Yusuf 'alayhissalam :Maknanya: "Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah ke wajah ayahku nanti ia akan melihat kembali" (Q.S.
Yusuf: 93)
Dalam hadits disebutkan: "Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam
membagi-bagikan rambutnya kepada orang-orang supaya mereka
bertabarruk dengannya" (H.R. al Bukhari dan Muslim)
45. Apakah dalil dibolehkannya memakai hirz15 yang di
dalamnya hanya tertulis al Qur'an dan semacamnya, dan
tidak ada sama sekali di dalamnya lafazh-lafazh tidak jelas
yang diharamkan ?
Jawab: Allah ta'ala berfirman:Maknanya: "Dan kami turunkan dari al Qur'an sesuatu yang di
dalamnya terdapat obat kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang
beriman" (Q.S. al Isra': 82)
Dalam hadits disebutkan bahwa 'Abdullah ibn 'Amr berkata:
"Kami dulu mengajarkan ayat-ayat al Qur'an kepada anak-anak kami, dan
kepada anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas lalu
menggantungkannya di atas dadanya" (H.R. at-Tirmidzi)
46. Terangkan mengenai menyebut nama Allah (dzikrullah)
ketika mengiringi jenazah !
Jawab: Menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi
jenazah hukumnya boleh tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat). Allah
berfirman:Maknanya: "Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (menyebut
nama Allah) dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya" (Q.S. al Ahzab:
41)
Allah ta'ala juga berfirman:Maknanya: "(Yaitu) … orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring" (Q.S. Ali Imran:191)
Dalam hadits diterangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi
wasallam berdzikir (menyebut nama Allah) dalam setiap situasi dan
kondisi (H.R. Muslim)
47. Jelaskan tentang takwil !
Jawab: Takwil adalah memahami nash (al Qur'an dan Hadits)
bukan secara zhahirnya. Takwil diperbolehkan terhadap ayat-ayat dan 
hadits yang zhahirnya mengundang pembaca untuk memahami makna
yang rusak dan tidak benar (padahal sesungguhnya makna ayat atau
hadits tersebut tidak demikian), bahwa Allah memiliki tangan (yang
merupakan anggota badan), muka (yang merupakan anggota badan)
atau Ia duduk di atas 'Arsy, menempati suatu arah atau disifati dengan
salah satu sifat makhluk. Allah berfirman:Maknanya: "Tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat-ayat
mutasyabihat) kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya"
(Q.S. Ali Imran: 7)
Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi berdoa untuk Ibn Abbas:
"Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur'an"
(H.R. al Bukhari, Ibnu Majah dan al Hafizh Ibn al Jawzi)
48. Sebutkan dalil yang menerangkan bahwa iman adalah syarat
diterimanya amal shalih !
Jawab: Allah berfirman:Maknanya: "Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman (artinya ini adalah syarat), maka mereka itu akan masuk surga dan mereka tidak dianiaya
sama sekali" (Q.S. an-Nisa: 124)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:Maknanya: "Perbuatan yang paling utama (secara mutlak) adalah
beriman kepada Allah dan rasul-Nya" (H.R. al Bukhari)
49. Apakah makna firman Allah :Jawab: al Imam al Bukhari berkata: [ ِإلاَّ وجهه ] "kecuali sulthan(tasharruf –kekuasaan-) Allah". Al Imam Sufyan ats-Tsauri
mengatakan: "…Kecuali amal shaleh yang dilakukan hanya untuk
mengharap ridla Allah".
50. Apakah makna firman Allah :Jawab: Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu
Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan: "Yang
dimaksud من في السماءِ dalam ayat tersebut adalah malaikat". Ayat
tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.
51. Apakah makna firman Allah ta'ala :Jawab: Ibnu Abbas mengatakan: "Yang dimaksud  ِبأَيد adalah "dengan kekuasaan", bukan maksudnya tangan yang merupakan anggota badan (jarihah) kita, karena Allah maha suci darinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar