Selasa, 10 Desember 2013

Kalimat Hadits Al-Kisa’



  • Kalimat Hadits Al-Kisa’

Allah swt. berfirman; "Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu se- suci-sucinya." (QS. al-Ahzab: 33).

Menurut para ulama bahwa argumentasi terdekat dan terjelas yang berkenaan dengan penafsiran ayat di atas ini ialah sebuah hadits yang dikenal di kalangan para ahli hadits dengan sebutan hadits Al-Kisa`, yang tingkat keshohihan dan kemutawatirannya tidak kalah dengan hadits Tsaqalain. Ayat di atas ini menurut kebanyakan ulama turun kepada Imam Ali bin Abi Thalib, Siti Fathimah, al-Hasan dan al-Husain [ra] adalah termasuk perkara yang amat jelas bagi mereka yang mengkaji kitab-kitab hadits dan tafsir. Dalam hal ini Ibnu Hajar berkata: "Sesungguhnya mayoritas para mufassir mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Ali, Fathimah, Hasan dan Husain." (Ash-Shawa'iq, hal 143)
Hadits ini terkenal dengan julukan Al-Kisa’ artinya selendang atau selimut, karena Nabi saw. menutupi dirinya beserta empat orang keluarganya dengan selimut tersebut. Nash-nash hadits ini banyak diriwayatkan oleh berbagai sumber dan oleh banyak perawi dengan tekts yang berbeda-beda tapi mempunyai makna yang sama.
Sebagian para mufassirin (ahli tafsir) yang tercantum pada halaman sebelumnya yaitu pengertian/faham kedua mengatakan yang dimaksud Ahlul-Bait dalam surat Al-Ahzab:33 hanyalah: Rasulallah saw., Imam Ali bin Abi Thalib kw., Siti Fathimah Az-Zahra ra, Al-Hasan dan Al-Husain [ra], dengan berdalil hadits-hadits Al-Kisa’ berikut ini:
Al-Hakim telah meriwayatkan didalam kitabnya al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain fi al-Hadits:
"Dari Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib yang berkata: “Ketika Rasulullah saw. memandang kearah rahmat yang turun, Rasulullah saw. berkata, 'Panggilkan untukku, panggilkan untukku.' Shafiyyah bertanya; 'Siapa, ya Rasulullah’? Rasulullah menjawab; 'Ahlul Baitku, yaitu Ali, Fathimah, Hasan dan Husain’. Maka mereka pun dihadirkan kehadapan Rasulullah, lalu Rasulullah saw. meletakkan pakaiannya keatas mereka, kemudian Rasulullah saw meng- angkat kedua tangannya dan berkata, 'Ya Allah, mereka inilah keluargaku (maka sampaikanlah shalawat kepada Muhamad dan keluarga Muhamad).' Lalu Allah swt. menurunkan ayat 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya' ". (Mustadrak al-Hakim, jilid 3, hal 197–198, dan beliau berkata; ‘Hadits ini shohih sanadnya’.)
Al-Hakim meriwayatkan hadits serupa dari Ummu Salamah yang berkata; "Di rumah saya turun ayat yang berbunyi, 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya'. Lalu Rasulullah saw mengirim Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, dan kemudian berkata, 'Mereka inilah Ahlul Baitku' ". (Mustadrak al-Hakim, jilid 3, hal 197-198, kemudian, al-Hakim berkata, ‘Hadits ini shohih menurut syarat Bukhari’). Di halaman lain al-Hakim juga meriwayatkan hadits ini dari Watsilah, dan kemudian berkata, "Hadits ini shohih menurut syarat mereka berdua".
Imam Muslim meriwayatkan hadits ini di dalam kitab shohih-nya dari Aisyah yang berkata; “Rasulullah saw. pergi ke luar rumah pagi-pagi sekali dengan mengenakan pakaian (yang tidak dijahit dan) bergambar. Hasan bin Ali datang, dan Rasulullah saw. memasuk- kannya kedalam pakaiannya, lalu Husain datang, dan Rasulullah saw. memasukkannya ke dalam pakaiannya; lalu datang Fathimah, dan Rasulullah saw. pun memasukkannya ke dalam pakaiannya; berikutnya Ali juga datang, dan Rasulullah saw memasukkan- nya ke dalam pakaiannya; kemudian Rasulullah saw berkata; ’Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilang kan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya." (Shohih Muslim, bab keutamaan-keutamaan Ahlul Bait.)
Berita ini dapat ditemukan di dalam banyak riwayat yang terdapat di dalam kitab-kitab shohih, kitab-kitab hadits dan kitab-kitab tafsir (Baihaqi di dalam Sunan al-Kubra, bab keterangan Ahlul-Baitnya (Rasulullah saw); tafsir ath-Thabari, jilid 22, hal 5; tafsir Ibnu Katsir, jilid 3, hal 485; tafsir ad-Durr al-Mantsur, jilid 5, hal 198 - 199; Shohih Turmudzi, bab keutamaan-keutamaan Fathimah; Musnad Ahmad, jilid 6, hal 292 - 323.)

Imam Muslim dalam shohih-nya (1V:1883 nr.2424) dari Umar bin Abu Salamah anak tiri Rasulallah saw. sebagaimana dicantumkan dalam At-Turmudzi (V:663). Redaksinya dari beliau dan lain-lainnya dengan isnad shohih. Dia berkata; “Ayat berikut ini turun kepada Nabi Muhammad saw., ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan, dosa dari kamu hai ahlul-bait dan membersihkan sebersih-bersihnya’ (QS Al-Ahzab:33). Ayat tersebut turun kepada Nabi Muhammad saw. dirumah Ummu Salamah ra. Lalu Nabi Muhammad saw. memanggil Siti Fathimah ra, Hasan dan Husain. Lalu Rasulallah saw. menutupi mereka dengan kiswah (baju,kain) sedang Imam Ali kw. ada dibelakang punggungnya (Nabi). Beliau saw. pun menutupi nya dengan pakaian (kiswah). Kemudian beliau saw. bersabda; ‘Allahumma (Ya Allah), mereka itu ahli-baitku, maka hilangkanlah dosa (kekejian dan kekotoran) dari mereka dan suci- kanlah mereka sesuci-sucinya’ (bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya). Ummu Salamah ra. berkata; ‘Dan (apakah) aku beserta mereka wahai Rasulallah’? Beliau saw. bersabda; ‘Engkau mempunyai tempat tersendiri, dan engkau menuju kepada kebaikan’ “.
Hadits al-Kisa` termasuk hadits yang shohih dan mutawatir, yang tidak ada seorang pun mendhaifkannya, baik dari kalangan Salaf mau pun Khalaf.
Diantara riwayat di dalam bab ini —didalam menentukan siapa Ahlul-Bait— ialah riwayat yang dinukil oleh as-Suyuthi di dalam kitab tafsirnya ad-Durr al-Mantsur, yang berasal dari Ibnu Mardawaih, dari Ummu Salamah yang berkata; "Di rumahku turun ayat, 'Se- sungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya’. Saat itu di rumahku ada tujuh orang yaitu Jibril, Mikail, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, sementara aku berada di pintu rumah. Kemudian saya berkata, 'Ya Rasulullah, tidakkah aku termasuk Ahlul Bait’? Rasulullah saw menjawa; 'Sesungguhnya engkau berada pada kebajik -an, dan sesungguhnya engkau termasuk istri Rasulullah saw.' ". (Tafsir ad-Durr al-Mantsur, jld 5, hal 198.)
Pada riwayat al-Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya disebutkan, Ummu Salamah bertanya; "Ya Rasulullah, saya tidak termasuk Ahlul Bait”? Rasulullah saw. menjawab, ‘Sesungguhnya engkau berada dalam kebajikan, mereka itulah Ahlul Baitku. Ya Allah, mereka inilah Ahlul Baitku yang lebih berhak’ “. (Mustadrak al-Hakim, jld 2, hal 416.)
Pada riwayat Imam Ahmad disebutkan; "Saya (ummu Salamah ra) mengangkat pakaian penutup untuk masuk bersama mereka namun Rasulullah saw. menarik tangan (tidak memasukkan) saya sambil berkata, 'Sesungguhnya engkau berada dalam kebajikan' ". (Musnad Ahmad, jld 3, hal 292 - 323.)
Dalam satu riwayat yang mengatakan bahwa setelah turunnya ayat ini Nabi saw. mendatangi pintu Ali bin Abi Thalib setiap waktu sholat selama sembilan bulan berturut-turut dengan mengatakan; "Salam, rahmat Allah dan keberkahan atasmu, wahai Ahlul-Bait. 'Se-sungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hal Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-suci-nya’ “. Itu dilakukan oleh Rasulullah saw. sebanyak lima kali dalam sehari. (Penfasiran ayat dari Ibnu Abbas, di dalam kitab tafsir ad-Durr al-Mantsur, jilid 5, hal 199.)

Didalam Shohih Turmudzi, Musnad Ahmad, Musnad ath-Thayalisi, Mustadrak al-Hakim 'ala ash-Shahihain, Usud al-Ghabah, tafsir ath-Thabari, Ibnu Katsir dan as-Suyuthi disebutkan bahwa Rasulullah saw mendatangi pintu rumah Fathimah selama enam bulan setiap kali keluar hendak melaksanakan sholat Subuh dengan berseru; "Salat, wahai Ahlul Bait. 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya’ “. (Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jld 3, hal 158).Dan riwayat-riwayat lainnya yang serupa yang berkenaan dengan bab ini.
Hadits dari Aisyah ra. katanya: “Pada suatu pagi Nabi saw. keluar dengan berselimut sebuah kain wol berwarna hitam, ketika Hasan putra Ali (abi Thalib) datang, maka beliau memasukkan ia kedalam selimut, demikian pula ketika Husain, Fathimah dan Ali datang, maka beliau memasukkan mereka kedalam selimut, kemudian beliau berkata; ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilang- kan dosa bagi kamu, hai ahli bait dan mensucikan kalian sesuci-sucinya’ (surat Al-Ahzab:33) ”. (HR. Muslim)
Sedangkan dalam riwayat Tirmidzi disebutkan: “Ketika Allah menurunkan firman-Nya: ‘ .......’ (surat Al-Ahzab:33), dirumah Ummu Salamah (isteri Nabi) maka Nabi memanggil (Siti) Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain, kemudian beliau menutupi mereka dengan sebuah kain selendang sedang (Imam) Ali yang berada dibelakang punggung beliau juga ditutupi dengan kain tersebut, kemudian beliau berdo’a; ‘Ya Allah, mereka adalah ahli baitku, maka hilangkanlah dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersih- nya’. Ketika Ummu Salamah berkata; ‘Wahai Nabiyullah, aku pun bersama mereka’, maka beliau saw. bersabda; ‘Engkau berada di tempatmu dan engkau dalam kebaikan’ “.
(Ada pula riwayat hadits lain dari Ummu Salamah yang pada waktu terjadi- nya Haditsul Kisa’ ia bertanya pada Rasulallah saw.; Ya Rasulallah, bukankah aku dari mereka juga? Beliau menjawab; Ya, benar! Tapi hadits ini ber tentangan dengan hadits-hadits Al-Kisa’ dan lainnya yang telah dijelaskan tadi yang lebih kuat dan lebih dipercaya yang dimaksud ahlul-bait, hanya lima orang saja, dan isteri-isteri beliau saw. tidak termasuk didalamnya,)
Riwayat hadits-hadits lainnya yang senada atau semakna hanya berbeda versinya saja dengan hadits terakhir di atas diantaranya yaitu:
Hadits dari Zaid, dari Syahr bin Hausyab; Hadits dari Abu Nu’aim Al-Fadhl bin Dakkain yang mengatakan menerima hadits dari Abdus-Salam bin Harb dari Kaltsum Al-Muharibiy berasal dari Abu ‘Ammar; Hadits dari Waki’ dari Abdulhamid bin Bahram dari Syahr bin Hausyab dari Fudhail bin Marzuq dari ‘Athiyyah dari Abu Sa’id Al-Khudry berasal dari Ummu Salamah ra..; Hadits dari Zarbayi dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dan berasal dari Ummu Salamah ra.; Hadits dari Ibnu Marzuq dari ‘Athiyyah dari Abu Sa’id berasal dari Ummu Salamah; Hadits dari Hasyim bin ‘Utbah bin Abi Waqqash, berasal dari ‘Abdullah bin Wahab bin zam’ah; Hadits dari Muhammad bin Sulaiman Al-Ashbahaniy dari Yahya bin ‘Ubaid Al-Makky dari ‘Atha bin Abi Rabbah berasal dari Umar bin Abi Salamah; Hadits dari Bukair bin Asma dari ‘Amir bin Sa’ad berasal dari Sa’ad; Hadits dari ‘Abdullah bin ‘Abdulquddus dari Al-A’masy dari Hakim bin Sa’ad berasal dari ‘Ali bin Abi Thali kw. dan masih banyak lagi lainnya.
Menurut jumhur ulama, semuanya ini cukup membuktikan bahwa yang di maksud Ahlul-Bait dalam ayat Al-Ahzab:33 ialah mereka Ash- habul Kisa, sehingga dengan demikian mereka itu adalah partner al-Qur'an, yang kita telah diperintahkan oleh Rasulullah saw. di dalam hadits Tsaqalain  untuk berpegang teguh kepada mereka.
Orang yang mengatakan bahwa 'itrah itu artinya keluarga, sehingga merubah maknanya, itu tidak dapat diterima! Karena tidak ada seorang pun dari para pakar bahasa yang mengatakan demikian. Ibnu Mandzur menukil di dalam kitabnya Lisan al-'Arab: “Sesungguhnya 'itrah Rasulullah saw. adalah keturunan Fathimah ra. Ini adalah perkataan Ibnu Sayyidah. Al-Azhari berkata, 'Di dalam hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, 'Rasulullah saw bersabda, '... …lalu dia menyebut hadits Tsaqalain'. Maka disini Rasulullah menjadi kan 'itrah-nya sebagai Ahlul Bait'. Abu Ubaid dan yang lainnya berkata, ‘Itrah seorang laki-laki adalah kerabatnya'. Ibnu Atsir berkata, ‘Itrah seorang laki-laki lebih khusus dari kaum kerabatnya’. Ibnu A'rabi berkata, ‘Itrah seorang laki-laki ialah anak dan keturunannya yang berasal dari tulang sulbinya’.' Ibnu A'rabi melanjutkan perkataannya, 'Maka 'itrah Rasulullah saw adalah keturunan Fathimah.’ " (Lisan al-Arab, jld 9, hal 34)
Dari makna-makna ini menjadi jelas bahwa yang dimaksud Ahlul-Bait bukan mutlak kaum kerabat, melainkan kaum kerabat yang paling khusus. Oleh karena itu, di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa tatkala Zaid bin Arqam ditanya, siapa yang dimaksud dengan Ahlul-Bait Rasulullah? Apakah istri-istrinya? Zaid bin Arqam menjawab, "Tidak, demi Allah. Sesungguhnya seorang wanita tidak selamanya bersama suaminya, karena jika dia ditalak maka dia akan kembali kepada ayah dan kaumnya. Adapun yang dimaksud Ahlul Bait Rasulullah saw. ialah keluarga nasabnya, yang diharamkan sedekah atas mereka sepeninggalnya (Rasulullah saw)".
Menjadi anggota Ahlul-Bait, tidak pernah diklaim oleh seorang pun dari kaum kerabat Rasulullah saw, dan tidak pernah diklaim juga oleh istri-istri beliau saw.. Karena jika tidak demikian, maka tentunya sejarah akan menceritakan hal itu kepada kita. Tidak ada di dalam sejarah dan juga di dalam hadits shohih yang menyebutkan bahwa para istri Rasulullah saw. mengakui/berdalil dengan ayat Al-Ahzab:33 ini.
Adapun argumentasi Ibnu Katsir tentang keharusan memasukkan istri-istri Rasulullah saw tidaklah dapat diterima, karena kehujjahan dhuhur bersandar kepada kesatuan ucapan. Sebagaimana di ketahui bahwa ucapan telah berubah dari bentuk ta'nits (wanita) pada ayat-ayat sebelumnya kepada bentuk tadzkir (lelaki) pada ayat ini. Jika yang di maksud dari ayat ini adalah istri-istri Rasulullah saw. maka tentunya kalimat ayat tersebut berbunyi "Innama Yuridullah Liyudzhiba 'Ankunnar Rijsa Ahlal Bait wa Yuthahhira kunna Tathhira”. Oleh karena itu, Allah swt. memulai firman-Nya setelah ayat ini, "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah...." (QS. al-Ahzab: 34)
Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa ayat Tathhir (Al-Ahzab:33) turun kepada para isteri Rasulullah saw. selain dari Ikrimah dan Muqatil. Perkataan mereka ini tidak dapat diterima, disebabkan bertentangan dengan riwayat-riwayat shohih yang dengan jelas mengatakan bahwa Ahlul-Bait itu ialah para ashabul Kisa’, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.. Begitu juga banyak hadits shohih yang mutawatir bertentangan dengan pendapat Ikrimah dan Muqatil.
Dengan keterangan-keterangan ini menjadi jelas bagi kita bahwa terbanyak pendapt dari para ulama yang di maksud dengan Ahlul-Bait ialah: Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib, Siti Fathimah, al-Hasan dan al-Husain [ra]. Demikianlah sekilas mengenai hadits al-Kisa’. Demikianlah keterangan para ulama mengenai Ahlul-Bait Rasulallah saw.


  • Hadits Tqalain (dua bekal berat):

Kita hanya sering mendengar dimasjid-masjid atau tempat lainnya tentang hadits Rasulallah saw. agar kita memegang dua bekal yaitu: ‘Kitabullah wa sunnati’ artinya (berpegang) Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw. atau hadits lainnya yaitu: ‘Kamu harus berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafa` Rasyidin sepeniggalku, dan peganglah erat-erat serta gigitlah dengan gigi gerahammu’. Tetapi belum pernah atau jarang sekali di kumandangkan dan dikenal oleh kaum muslimin hadits Nabi saw. agar kita memegang dua bekal: ‘Kitabullah dan Itrah-ku (keturunan-ku) Ahlu baitku’.

Padahal hadits ‘Kitabullah wa Sunnati’ di atas ini ,menurut ulama, sanadnya masih diperselisihkan oleh para ulama, begitu juga bukan termasuk hadits tsaqalain. Kami akan kutip masalah ini dari kitab Shalat Bersama Nabi saw. dari halaman 269, oleh Syeikh Hasan ‘Ali As-Saqqaf, Jordania yang diterjemahkan oleh Drs. Tarmana Ahmad Qasim diterbitkan oleh Pustaka Hidayah, Bandung, sebagai berikut:
[Syeikh Saggaf pernah ditanya mengenai hadits, ‘Aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelah berpegang teguh kepada keduanya; Kitabullah dan …’. Apakah hadits itu tersebut shohih jika ditambah dengan kata-kata (pada akhir hadits) ’ ‘ithraty wa ahli baitii ’ (keluargaku yaitu ahli baitku) . Atau mungkin yang benar, ‘wa sunnati ‘ (dan sunnahku)? Orang ini berharap agar dapat menjelaskan sanad hadits tersebut.
Syeikh Sagqaf menjawab: Sebenarnya sanad hadits yang tsabit dan shohih adalah hadits yang berakhir dengan wa ahli baity. Sedangkan yang berakhir dengan kata-kata wa sunnaty itu bathil (salah) dari sisi matan dan sanad-nya. Berikut ini sebagian/garis besar penjelasan mengenai sanad dua hadits.
Hadits yang shohih diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya (IV: 1873 nr.2408 cet.Abdulbaqy) dari Zaid bin Arqam ra yang katanya: “Suatu hari Rasulallah saw. pernah berdiri di hadapan kami seraya berkhutbah disuatu tempat (kebun) kosong diantara Makkah dan Madinah. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya. Lalu menasihati dan mengingatkan (ummatnya) dengan sabdanya: ‘Amma ba’du (adapun sesudah itu), ingatlah wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku ini hanya manusia biasa, hampir-hampir (sebentar lagi) akan datang utusan Tuhanku (yang akan memanggilku ke hadhrat-Nya), maka aku pun (pasti) mengabulkannya. Dan aku (akan) meninggalkan pada kalian dua pusaka. Pertama, Kitabullah (Al-Qur’an), didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Maka ambil lah kitabullah itu dan peganglah teguh-teguh. Beliau saw. memerintahkan untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an sebagai kitabullah dan mendorong untuk mengamalkannya. Kemudian beliau saw. bersabda: ‘Dan (yang kedua)ahli baitku (keluargaku)“.
Itulah lafadh atau redaksi dari Imam Muslim, dan diantara perawi lainnya me- riwayatkan dengan redaksi seperti itu ialah; Al-Darimy dalam Sunan-nya (II:431-432) dengan isnad shohih dan ada lagi perawi lainnya yang me- riwayatkan seperti redaksi Imam Muslim itu.
Sedangkan dalam riwayat Imam Turmudzi terdapat kata-kata Wa ‘ithraty ahli-baity (Dan keturunanku yaitu ahli baitku [keluarga rumahku]). Dalam Sunan Turmudzi (V:663 nr. 3788) menyebutkan: “Rasulallah saw. bersabda: ‘Sesungguhnya aku meninggalkan pada kalian apa yang jika kalian pegang (erat-erat) pasti kalian tidak akan sesat sesudah aku (wafat). Salah satunya lebih agung daripada yang lainnya, (yaitu) Kitabullah. Dia merupakan tali yang memanjang dari langit kebumi. Dan keturunanku (yaitu) ahli-baitku. Kedua-duanya (dua pusaka) tidak akan berpisah sehingga kembali/bertemu dengan aku di Haudh (telaga di surga). Perhatikanlah (berhati-hati lah dan pikirkanlah) bagaimana kalian memperlakukan mereka sepeninggalku’ “. Hadits shohih. (silahkan baca halaman selanjutnya mengenai hadits tsaqalain—pen.)
Sedangkan kalimat hadits ‘wa sunnati’ (dan sunnah-ku), Syeikh Saqqaf tidak meragukan ke-maudhu’-annya karena kelemahan sanad- nya, dan factor-faktor lainnya yang sangat mempengaruhi kelemahannya. Berikut ini isnad dan matan hadits tersebut:
Imam Al-Hakim meriwayatkan hadits (Kitabullah wa sunnah Rasulallah) ini dalam kitabnya Al-Mustadrak (I: 93) dengan isnadnya dari jalan Ibn Abi Uwais dari ayahnya, dari Tsaur bin Zaid Al-Daily, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang diantara isinya sebagai berikut: ‘ Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku (Muhammad saw.) telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selama- nya, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya…..’.
Dalam sanad hadits itu terdapat Ibn Abi Uwais dan ayahnya. Al-Hafidz Al-Mizzi dalam Tahdzib Al-Kamal (III:127), mengenai biografi Al-Ibn yakni Ibn Abi Uwais dan saya (Al-Mizzi) akan mengutip perkataan orang yang mencelanya, “Berkata Mu’awiyah bin Shalih dari Yahya bin Mu’in, ‘Abu Uwais dan putranya itu (keduanya) dhoif (lemah), dan dia itu suka mengacaukan (hafalan) hadits (Mukhallith) dan suka berbohong, dia tidak mengapa (dalam hadits)’ “.
Tetapi menurut Abu Hatim, “Ibn Abu Uwais itu tempat kejujuran (mahalluhu ash-shidq), dia terbukti lengah [dilengahkan/dibiarkan orang (mughaffa)]”.
Imam Nasa’i menilai: “Dia dhoif/lemah, dan dia tidak tsiqah”. Menurut Abu Al-Qasim Al-Alka’i; “Imam Nasa’i sangat jelek menilainya sampai kederajat matruk (Ibn Abi Uwais itu ditinggalkan orang)”.
Menurut komentar Abu Ahmad bin ‘Adi; “Ibn Abi Uwais itu meriwayatkan dari pamannya (yakni) Malik berupa beberapa hadits gharib yang tidak di ikuti oleh seorang pun (dari periwayat lain yakni tidak ada mutaba’ah-nya)”.
Al-Hafidz Ibn Hajar dalam muqaddimah Al-Fath Al Bari halaman 391 Dar Al-Ma’rifah mengenai Ibn Abi Uwais mengatakan; “Atas dasar itu hadits dia tidak dapat dipakai hujjah/dalil selain yang terdapat dalam Ash-Sahih, karena celaan yang dilakukan oleh Imam Nasa’i dan lain-lainnya”.
Al-Hafidz Sayyid Ahmad bin Ash-Shiddiq dalam Fath Al-Mulk Al-Ali halaman 15 mengatakan; “Berkata Salamah bin Syabib, saya pernah mendengar Ismail bin Abi Uwais mengatakan, ‘Mungkin saya (Ismail bin Abi Uwais) membuat hadits (adha’u al-hadits) untuk penduduk Madinah jika mereka ber selisih pendapat mengenai sesuatu diantara mereka’ “.
Jadi dia Ibn Abi Uwais dituduh suka membuat hadits (maudhu’) dan Ibn Mu’in menilainya sebagai pembohong. Dan haditsnya yang mengandung kalimat ..wa sunnati tidak terdapat dalam salah satu dari Shohihain!!
Adapun mengenai ayahnya, Abu Hatim Ar-Razi mengatakan, sebagaimana disebutkan dalam kitab anaknya Al-Jarh wa At-Ta’dil (V:92), “Ditulis haditsnya, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah, dan dia tidak kuat”. Dalam sumber yang sama, Ibn Abi Hatim mengutip dari Ibn Mu’in bahwa dia berkata dalam kitab Al-Jarh wa At-Ta’dil tersebut; ‘Abu Uwais itu tidak tsiqah’.

Menurut Syeikh Saqqaf, sanad yang dimasuki atau dicampuri oleh dua orang yang telah disebutkan di atas itu tidak dapat menjadi shohih, kecuali jika ada unta yang dapat masuk ke lubang jarum (mustahil). Apalagi jika telah terbukti bahwa apa yang mereka bawa dan datangkan itu bertentangan dengan hadits tsabit/kuat dan shohih. Al-Hakim sendiri telah mengakui ke-dhaif-an hadits tersebut, sehingga dia tidak menshohihkannya dalam Al-Mustadrak tersebut. Dia hanya menarik (mencarikan) syahid atau saksi penguat bagi hadits tersebut, tetapi tetap saja lemah (wahin) dan isnadnya jatuh (saqith), sehingga tampaklah betapa sangat lemahnya hadits tersebut. Kami telah membuktikan bahwa Ibn Abi Uwais dan ayahnya sungguh-sungguh, salah satu diantara keduanya telah mencuri (membuat) hadits yang sedang kita bahas itu. Dan, dengan tegas, Ibn Mu’in menilai bahwa kedua orang tersebut suka mencuri (membuat) hadits, (sehingga haditsnya disebut maudhu’, di buat-buat).
Al-Hakim meriwayatkan (I:93) hadits itu, dia berkata: “Saya telah menemukan syahid atau saksi penguat bagi hadits tersebut dari hadits Abu Hurairah ra., kemudian diriwayatkan dengan sanadnya melalui (jalan) Al-Dhaby: Tsana (telah menghaditskan kepada kami) Shalih bin Musa At-Thalhy dari Abdul ‘Aziz bin Rafi’ dari Abu Sholih dari Abu Hurairah ra secara marfu’ (Rasulallah saw. bersabda): ‘Sesungguhnya aku meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelah keduanya. Kitbullah dan Sunnah-ku. Keduanya tidak akan berpisah sehingga keduanya mendatangkan/mengembalikan (bertemu) kepadaku di Haudh’ “.
Menurut saya (pengarang), hadits ini juga maudhu’ (dibuat-buat). Disini yang dibicarakan atau yang dikomentari hanya satu orang yaitu Shalih bin Musa At-Thalhy. Berikut ini penilaian para imam pakar hadits dari kalangan kibar al-huffazh (penghafal terkenal) yang mencela Shalih bin Musa Ath-Thalhy sebagaimana yang terdapat dalam kitab Tahdzib Al-Kamal XIII: 96: ‘Berkata Yahya bin Mu’in, Laisa bi-syai’in (riwayat hadits tersebut tidak ada apa-apanya)’. Abu Hatim Ar-Razy berkata: ‘Dhaif Al-Hadits (Hadits itu lemah)’.
Dia sangat mengingkari hadits dan banyak kemungkaran terhadap perawi yang tsiqah. Menurut penilaian Imam Nasa’i , haditsnya tidak perlu ditulis. Atau pada kesempatan lain Imam Nasa’i berkata: ‘Dia itu matruk al-hadits (haditsnya ditinggalkan)‘.
Al-Hafidh Ibn Hajar Al-‘Asqalany dalam Tahdzib At-Tahdzib IV:355 menyebut kan; “Ibn Hibban berkata bahwa Shalih bin Musa meriwayatkan dari Tsiqat apa yang tidak menyerupai hadits itsbat (yang kuat), sehingga yang men- dengarkannya bersaksi bahwa riwayat tersebut ma’mulah (diamalkan) atau maqbulah (diterima) tetapi tidak dapat dipakai untuk ber-hujjah. Abu Nu’aim berkata: ‘Dia itu matruk al-hadits sering meriwayatkan (hadits-hadits) munkar’ “.
Al-Hafidh dalam At-Taqrib juga menghukuminya sebagai rawi matruk/perawi yang harus ditinggalkan (Tarjamah: 2891). Demikian pula Al-Dzahaby dalam Al-Kasyif: 2412 yang menyebutkan bahwa dia wahin (lemah). Menurut Al-Dzahaby dalam Al-Mizan II:302, hadits Shalih bin Musa tersebut termasuk dari kemungkaran yang dilakukannya.
Al-Hafidh Ibn Abdilbar dalam At-Tamhid XXIV:331 menyebutkan sanad ketiga mengenai hadits dhaif tersebut: “Dan telah menghadits- kan kepada kami Abdurrahman bin Yahya, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Ahmad bin Sa’id, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Muhammad bin Ibrahim Al-Daibaly, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Ali bin Zaid Al-Faraidhy, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Al-Haniny dari Katsir bin Abdullah bin ‘Amr bin ‘Awf, dari ayahnya, dari kakeknya (mengenai hadits tersebt) “ .
Terdapat dalam sanad hadits tersebut yaitu Katsir bin Abdullah, Imam Syafi’i berkata: ‘Dia (Katsir bin Abdullah) adalah salah satu punggung kebohongan’. Sedangkan menurut Abu Dawud; ‘Dia (Katsir bin Abdullah) adalah salah satu pembohong’.

Ibn Hibban berkata: “Dia (Katsir bin Abdullah) meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya suatu nuskhah (tekts) yang maudhu’ yang tidak halal atau tidak pantes untuk dicantumkan dalam berbagai kitab dan tidak perlu di riwayatkan kecuali untuk ta’ajjub (aneh karena keberaniannya dalam berbohong)
Imam Nasa’i dan Al-Daraquthni, berkata Dia (Katsir bin Abdullah) matruk al-hadits (haditsnya ditinggalkan orang).
Imam Ahmad berkata: ‘Dia itu pengingkar hadits, dia tidak (mempunyai peran) apa-apa‘. Demikian pula menurut penilaian Yahya bin Mu’in bahwa ‘Dia (Katsir bin Abdullah) tidak (bukan) apa-apa (tidak berarti) ’.
Imam Malik menyebutkan hadits tersebut dalam Al-Muwathha’ (I: 899 nr.3) tanpa menyebutkan sanad. Tetapi hal ini bukan suatu soal, karena mengenai kelemahannya hadits itu sangat jelas.
Selanjutnya Syeikh Saqgaf berkata, bahwa Al-Hafidh Ibn Hajar –rahima hullah ta’ala– dalam At-Tagrib menilainya (hadits itu) sebagai dhoif/lemah saja, kemudian dia (Ibn Hajar) berkata: ‘Sungguh berlebihan jika ada orang yang menuduhnya sebagai pembohong’. Menurut saya (Syeikh Saqgaf), hal itu sama sekali tidak salah dan tidak berlebihan. Karena, seperti terlihat dari penilaian para imam dan pakar hadits, dia memang pendusta. Bukankah Al-Dzahaby juga telah menilai dia (dalam Al-Kasyif) sebagai wahin (lemah). Dan memang dia demikian, haditsnya maudhu’ (dibuat-buat), hadits itu tidak cocok untuk di ikuti (mutaba’ah) dan tidak perlu dicarikan syahid (saksi penguatnya). Bahkan harus dijauhi. Allah lah yang memberi taufik kepada kita semua.
Begitu juga menurut Mutanaqidh penentang atau sang kontroversial dalam Dha’ifatih (IV:361), hadits shohih dan tsabit yang menyebutkan ‘Wa ‘itrati ahli baiti’ (dan keturunanku yaitu ahli baitku), menjadi syahid (saksi) atas (kebenaran dan keshohihan) hadits yang mengandung wa sunnati (dan sunnahku). Yang demikian itu menurut Syeikh Saqqaf termasuk layak untuk ditertawakan. Hanya Allah yang memberi hidayah kepada kita semua.
Selanjutnya Syeikh Saqqaf mengatakan, bahwa sabda Rasulallah saw. ‘Itrati Ahli Baiti’ (Keturunankau [yaitu] ahli baitku atau keluargaku), maksudnya adalah isteri-isterinya, keturunannya (dzurriyyahnya) dan yang paling ter kemuka adalah Siti Fathimah, Sayyidina ‘Ali semoga Allah memuliakannya di surga , Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain a.s. dan semoga mereka mendapat keridhaan-Nya. Dalilnya ialah (baca yang telah kami kemukakan di atas—pen.).
Dengan penjelasan yang telah dikemukakan, jelaslah bahwa hadits, Kitabullah wa ‘Itrati (Kitabullah Alqur’an dan keturunanku) adalah hadits shohih dan tsabit yang terdapat dalam Shohih Muslim dan lain-lainnya. Dan kalimat hadits Kitabullah wa Sunnati (Kitab Allah dan Sunnahku) itu bathil dari sisi sanad dan tidak shohih. Maka, saya (Syeikh Saqqaf) menganjurkan kepada para khatib, imam dan muballigh untuk segera meninggalkan pengucapan hadits-hadits yang tidak diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw..
Dan, hendaklah mereka ini juga tidak segan-segan untuk mengungkapkan hadits shohih dari Nabi Muhammad saw. yang terdapat dalam Shohih Muslim yang antara lain menyebutkan ‘Kitabullah wa ‘Itrati ahli baiti atau wa ahli baiti’. Kami pun berpesan kepada para penuntut ilmu (santri dan pelajar pada umumnya) untuk mempelajari ilmu hadits. Dan hendaklah mereka juga mau menyediakan waktu untuk mengenali hadits yang shohih dan dho’if sekaligus. Allah swt. menfirmankan yang hak dan benar. Dia menunjuki manusia dan makhluk-Nya kejalan yang lurus dan benar. Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.] Demikianlah jawaban dan keterangan Syeikh Saqqaf.
Sedangkan hadits yang kedua ‘Kamu harus berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafa` Rasyidin…terdapat di dalam Sunan Turmudzi, Sunan Abu Dawud dan Sunan ibnu Majah.

Sedangkan Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya. Mari kita teliti mengenai hadits yang kedua berikut ini:

  • Sanad hadits di atas ini dalam riwayat Imam Turmudzi :
Imam Turmudzi telah meriwayatkan hadits ini dari Bughyah bin Walid. Pandangan diantara para ulama ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil tentang Bughyah bin Walid sebagai berikut: Ibnu Jauzi berkata tentangnya di dalam sebuah perkataan, "Sungguh kami ingat bahwa Bughyah telah meriwayatkan dari orang-orang yang majhul dan orang-orang lemah. Mungkin saja dia tidak menyebutkan mereka dan tidak menyebutkan orang-orang yang meriwayatkan baginya." ( Al-Mawdhu'at, Ibnu Jauzi, jld. 1, hal. 109).
Ibnu Hiban berkata, "Tidak bisa berhujjah (berdalil) dengan Bughyah." (Al-Mawdhu'at, Ibnu Jauzi, jld. 1, hal. 151). Ibnu Hiban juga berkata, "Bughyah seorang penipu. Dia meriwayatkan dari orang-orang yang lemah, dan para sahabatnya tidak meluruskan perkataan- nya dan membuang orang-orang yang lemah dari mereka”. (Al-Mawdhu'at, Ibnu Jauzi, jld. 1, hal. 218) Abu Ishaq al-Jaujazani berkata, "Semoga Allah merahmati Bughyah, dia tidak peduli jika dia menemukan khurafat pada orang tempat dia mengambil hadits”. (Khulashah 'Abagat al-Anwar, jld. 2, hal. 350). Begitu juga ucapan-ucapan lainnya dari para huffadz dan ulama ilmu al-Jarh wa at-Ta’di.

Sanad Hadits tersebut dalam riwayat Abu Dawud:
Walid bin Muslim meriwayatkan hadits dari Tsaur an-Nashibi. Sebagaimana kata Ibnu Hajar al-'Asqolani: "Kakeknya telah terbunuh pada hari Muawiyah terserang penyakit sampar. Adapun Tsaur, jika nama Ali (bin Abi Thalib) di sebut dihadapannya dia mengatakan, ‘Saya tidak menyukai laki-laki yang telah membunuh kakek saya’ " (Khulashah 'Abaqat al-Anwar, jld. 2, hal. 344).

Adapun berkenaan dengan Walid bin Muslim, adz-Dzahabi berkata, "Abu Mushir mengatakan Abu Walid seorang penipu, dan mungkin dia telah menyembunyikan cacat para pendusta”. (Mizan al-I'tidal, jld. 4, hal. 347) .
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, "Ayah saya ditanya tentangnya (tentang Walid ini), dia menjawab, 'Dia seorang yang suka mengangkat-angkat’ ". (Tahdzib at-Tahdzib, jld. 11, hal. 145).

  • Sanad Hadits dalam riwayat Ibnu Majah:
Pada sanad hadits terdapat Abdullah bin 'Ala. Adz-Dzahabi berkata tentang nya, "Ibnu Hazm berkata, 'Yahya dan yang lainnya telah mendaifkannya/melemahkannya’ “. (Mizan al-I'tidal, jld. 2, hal. 343). Dia telah meriwayatkan hadits dari Yahya, dan Yahya adalah seorang yang majhul dalam pandangan Ibnu Qaththan (Tahdzib at-Tahdzib, jld. 1, hal. 280).
Hadits ini juga diriwayatkan dari Tsaur —seorang nashibi— Abdul Malik bin Shabbah. Di dalam kitab Mizan al-I'tidal disebutkan, "Dia dituduh mencuri hadits." (Tahdzib at-Tahdzib, jld. 2, hal. 656). Di samping itu, hadits tersebut sebagai hadits ahad/tunggal. Seluruh riwayatnya kembali kepada seorang sahabat, Urbadh bin Sariyah. Hadits ahad tidak bisa digunakan sebagai hujjah/dalil. Demikianlah pendapat beberapa ulama hadits.
Lepas dari semua keterangan di atas itu, yang sudah pasti hadits yang lebih kuat dan lebih dipercaya yang diucapkan Rasulallah saw. sebagai wasiatnya didepan ummatnya serta diriwayatkan serta diakui keshohihanya oleh semua ulama yaitu agar kita disuruh berpegang teguh kepada Kitabullah dan ‘Ithrah Ahli-baitku (Al-Qur’an dan ahlul-bait Rasulallah saw). Sedangkan hadits yang menyebut kan “Kitabullah wa sunnatii” dan hadits “berpegang teguh kepada sunah Rasulallah saw. dan sunah para Khulafa` Rasyidin” bukan sebagai hadits tsaqalain dia termasuk hadits yang lain, karena telah terbukti dua hadits di atas ini bertentangan dengan kalimat hadits tsaqalain yang sudah tsabit dan shohih . (uraian lebih lengkap kalimat dan perawi hadits tsaqalain silahkan baca halaman selanjutnya) 





Jumlah Perawi Hadits (Kitab Allah dan 'itrahku) dari kalangan Sahabat:
1. Zaid bin Arqam.2. Abu sa'id al-Khudri.3. Jabir bin Abdullah.4. Hudzaifah bin Usaid.5. Khuzaimah bin Tsabit.6. Zaid bin Tsabit.7. Suhail bin Sa'ad.8. Dhumair bin al-Asadi, 9. 'Amir bin Abi Laila (al-Ghifari).10. Abdurrahman bin 'Auf.11. Abdullah bin Abbas.12. Abdullah bin Umar.13. 'Uday bin Hatim.14. 'Uqbah bin 'Amir.15. Ali bin Abi Thalib.16. Abu Dzar al-Ghifari.17. Abu Rafi'.18. Abu Syarih al-Khaza'i.19. Abu Qamah al-Anshari.20. Abu Hurairah.21. Abu Hatsim bin Taihan.22. Ummu Salamah.23. Ummu Hani binti Abi Thalib. [RA] 24. Dan masih banyak lagi laki-laki dari kalangan Quraisy.

  • Jumlah Perawi dari kalangan Thabi'in hadits "Kitab Allah dan ‘Itrahku":
1. Abu Thufail 'Amir bin Watsilah.2. 'Athiyyah bin Sa'id al-'Ufi.3. Huns bin Mu'tamar.4. Harits al-Hamadani.5. Hubaib bin Abi Tsabit.6. Ali bin Rabi'ah.7. Qashim bin Hisan.8. Hushain bin Sabrah.9. 'Amr bin Muslim.10. Abu Dhuha Muslim bin Shubaih. 11. YahyabinJu'dah. 12. Ashbagh bin Nabatah. 13. Abdullahbin Abirafi'.14. Muthalib bin Abdullah bin Hanthab.15. Abdurrahman bin Abi sa'id.16. Umar bin Ali bin Abi Thalib.17. Fathimah binti Ali bin Abi Thalib.18. Hasan bin Hasan bin bin Ali bin Abi Thalib.19. Ali Zainal Abidin bin Husain, dan yang lainnya.
Kita sering bertanya-tanya, mengapa hadits tqalain jarang sekali di kumandangkan dimasjid-masjid atau tempat lainnya, padahal hadits tsqalain ‘Kitabullah wa ‘Itrati ahli baiti atau wa ahli baiti’ ini ebih kuat dan lebih banyak diriwayatkan daripada hadits ‘Kitabullah wa sunnati’ ini. Berpuluh-puluh sahabat Nabi saw. yang meriwayatkan hadits tsqalain serta dikutip dalam beratus-ratus kitab para ulama pakar berbagai madzhab.
Ada gerangan apakah sebagian ulama tidak mau menerangkan atau mengumandangkan dalam pidato nya atau ceramahnya hadits tqalain ini?, padahal kita semua dianjurkan untuk menerangkan semua firman Allah swt. dan Sunnah Rasul-Nya dan tidak boleh menyembunyikannya!
Hadits tsqalain ini diucapkan oleh Rasulallah saw. didalam pidato/khutbah-nya ketika beliau saw. selesai menunaikan ibadah haji wada’ bersama kaum muslimin didepan ribuan ummat dan disaksikan oleh para sahabat beliau saw.. Didalam pidatonya beliau saw. menekankan sebagai wasiat beliau agar ummatnya berpegang teguh pada dua bekal berat dan penting yaitu Kitabullah dan Keturunannya (ahlul baitnya), yang akan menjamin keselamat an ummatnya. Wasiat beliau saw. ini perlu diperhatikan dan dijaga baik-baik, agar dalam perjalanan hidup didunia ini ummat Islam tidak akan sesat dan akan mencapai tujuan yang didambakan, yaitu meraih keridhoan Allah swt. di dunia dan akhirat.

Walau pun sudah jelas siapa yang dimaksud ahlul-bait itu dalam ayat Al-Ahzab dan dalam hadits-hadits shohih, masih ada ulama yang membatasi maknanya yakni mengartikan itrah atau ahlu bait Rasulallah saw. hanya terdiri dari para ulama dari keturunan Rasulallah saw. saja. Pengakuan mereka seperti itu tidak berdasarkan hujjah atau dalil naqli, hanya berdasarkan pikiran mereka sendiri mengartikan makna dari Ahlul-Bait dari segi dan istilah bahasa dan dari bidang ilmu atau ketaqwaan.
Sebenarnya yang dimaksud ithrah dan ahlul-bait dalam firman Allah swt. dan hadits Rasulallah saw .agar dicintai, dijaga hak-hak mereka dan diakui kemuliaan dan kedudukan mereka ialah semua keturunan dari Nabi saw.. Tidak pandang apakah mereka itu Imam, ulama atau bukan. Mengenai para ahli Fiqih, para ulama dan para Imam dari keturunan Rasulallah khususnya, mereka itu memang teladan bagi ummat Islam dan merupakan pelita yang menerangi kegelapan. Akan tetapi itu tidak berarti bahwa hanya mereka itu saja yang dimaksud dari keluarga keturunan Rasulallah saw.. Kalau makna ahlul-bait itu hanya terbatas pada ulama-ulama atau ahli Fiqih dari kalangan ahlul-bait, maka Rasulallah saw. dalam pidatonya akan mengatakan: “Aku tinggalkan kepada kalian dua bekal; ’Kitabullah dan para ulama atau ahli Fiqih dari ahlubaitku’, ternyata pidato beliau saw. hanya mengatakan ‘Kitabullah dan ithrah-ku, ahlubaitku’ “!
Kita ummat muslimin terutama para ulama, para ahli fiqih dan para Imam itu justru orang-orang yang paling pertama berkewajiban memperhatikan wasiat Nabi saw. yakni secara umum mereka itu wajib mencintai, menghormati kedudukan dan memelihara hak-hak semua keluarga keturunan Rasulallah saw. dengan sebaik-baiknya. Tidak diragukan diantara para hadirin saat itu, yang mendengarkan khotbah Rasulallah saw. pasti terdapat orang-orang yang sudah lebih mendalam ilmu pengetahuannya tentang Fiqih dibandingkan dengan kebanyakan anggota ahlul-bait dan anak-anak mereka.
Apakah ada diantara para hadirin yang sebanyak itu menyimpulkan bahwa Rasulallah saw. dalam pidatonya itu mewasiatkan para anggota keluarganya supaya memuliakan kedudukan para ulama dan para ahli Fiqih? Apakah ketika itu ada orang yang mengatakan bahwa yang dimaksud ‘itrah’ atau ‘ahlul-bait’ itu bukan keturunan Rasulallah saw. melainkan orang-orang lain yang tidak mempunyai hubungan darah dengan beliau saw.? Apakah waktu itu beliau saw. berwasiat bahwa anggota-anggota keluarga beliau saw. adalah: Abu Bakar As-Siddiq, ‘Umar Ibnul Khattab, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, ‘Abdullah bin Salam [ra] atau para ulama lainnya baik yang berasal dari kaum Muhajirin maupun kaum Anshor? Apakah kaum muslimin yang sebanyak itu tidak ada yang memahami, bahwa Rasulallah saw. berpesan kepada segenap kaum muslimin supaya menjaga dengan baik kedudukan para keluarga keturunan dan kaum kerabat beliau saw.? Apakah diantara kaum muslimin ribuan yang hadir waktu itu tidak ada yang mengerti, bahwa yang dimaksud ‘itrah’ atau ‘ahlul bait’ itu ‘keluarga keturunan Rasulallah saw’. dan bukan orang selain ini? Sudah tentu khotbah wasiat Rasulallah saw. itu cukup jelas dimengerti oleh para hadirin waktu itu!
Sebab arti ‘itrah’ atau ‘ahlul-bait’ Rasulallah saw. dalam pidatonya itu tidak bisa diartikan kecuali keluarga Rasulallah saw. dan keturunan beliau saw.!
Hadits tsaqalain banyak dikutip oleh para perawi-perawi hadits dan beragam kalimatnya tapi maknanya sama. Berikut ini kami mengutip kalimat hadits tqalain yang antara lain ada yang telah dikemukakan sebelumnya. Nabi saw.bersabda:“Wahai manusia, sungguh kutinggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya kalian tidak akan tersesat: ‘Kitabullah dan Itrahku Ahlu baitku’ ”.

Hadits ini bisa kita rujuk dalam: Shahih Tirmidzi jilid 5, hal. 328, hadits ke 3874 cet.Darul Fikr Beirut, jilid 13 hal.199 cet.Maktabah Ash-Shawi, Mesir, jilid 2 hal.308 cet. Bulaq Mesir.; dalam Musnad Ahmad bin Hanbal jilid 5 hal. 182; dalam Al-Mustadrak Al-Hakim, jilid 3, halaman 149 ia mengatakan hadits ini adalah hadits shahih; dalam Ad-Durrul Mantsur oleh Jalaluddin As-Suyuthi jilid 6 hal.7; dalam Ash-Shawa’iqul Muhriqah oleh Ibnu Hajar Al-Haitsami hal. 184; dalam Al-Fadhail, oleh Ahmad bin Hanbal hal.28.; dalam Tarikh Al-Khulafa’ oleh As-Suyuthi hal.109; dalam Tafsir Ibnu Kathir, jilid 4 hal.113, cet.Dar Ihya’ Al-Kutub Al-‘Arabiyah, Mesir.; dalam Tafsir Al-Khazin jilid 1 hal.4, cet.Dar Ihya’ Al-Kutub Al-‘Arabiyah, Mesir.; dalam Usdul Ghabah fi Ma’rifati Ash-Shahabah oleh Ibnu Atsir Asy-Syafi’i jilid 2 hal.12. Dan dalam kitab lain-lainnya.
 Rasulallah saw.bersabda:“Kutinggalkan kepada kalian dua peninggalan: Kitabullah sebagai tali yang terbentang antara langit dan bumi, dan keturunanku ahlulbaitku. Sesungguh- nya kedua-duanya itu tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di Haudh (telaga di surga)”. (dikeluarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dari hadits Zaid bin Tsabit dan dari dua shohih Bukhori-Muslim. Yang pertama pada halaman 182 dan yang kedua pada akhir halaman 189 jilid V. Dikeluarkan juga oleh Abu Syaibah, Abu Ya’la dan Ibnu Sa’ad. ‘Kanzul Ummal’ jilid 1, halaman 47 hadits no.945).
 Juga hadits yang serupa di atas hanya berbeda versinya tapi sama makna- nya, bisa kita rujuk juga dalam Ad-Durrul Mantsur oleh As-Suyyuthi Asy-Sayfi’i jilid 2, hal.60; Yanabi’ul Mawaddah oleh Al-Qundusi Al-Hanafi hal.38 dan 183, cet.Istanbul; cet.Al-Haidariyah hal.42 dan 217.; Dalam Majma’uz Zawaid oleh Al-Haitsmi jilid 9, hal. 162; ‘Abaqat Al-Anwar jilid 1, hal.16 cet.pertama Ishfahan; Al-jami’ Ash Shaqhir oleh As-Suyuthi jilid 1, hal. 353 cet. Mesir; Al-Fathul Kabir oleh An-Nabhani, jilid 1 hal. 451 dan kitab-kitab rujukan lainnya.
Rasulallah saw. bersabda:“Bahwasanya aku merasa hampir dipanggil dan aku akan memenuhi panggilan itu. Sesungguhnya aku tinggalkan kepadamu dua pusaka (bekal) yang berharga (berat): Kitabullah ‘Azza wa jalla dan ‘Ithrahku (keturunanku). Kitabullah adalah tali yang terbentang dari langit ke bumi, dan Itrahku ialah Ahlu baitku. Sesungguhnya Yang Maha Halus dan Maha Mengetahui (Allah swt.) memberitakan kepada- ku bahwa keduanya tidak akan terpisahkan sehingga keduanya kembali kepadaku di Haudh, maka perhatikan bagaimana kalian mempertentangkan aku terhadap keduanya “.(Hadits ini dikeluar kan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya jilid 111 hal.17 dan 18)
 Hadits yang serupa di atas ini bisa kita rujuk juga dalam:
Ash-Shawa’iqul Muhriqah oleh Ibnu Hajar, hal. 148, cet. Al-Muhammadiyyah, disini disebutkan ‘Lam Yaftariqa’ yang benar ‘ Lan Yaftariqa ’sebagaimana yang terdapat pada cet.pertama hal. 89, cet. Al-Maimaniyah Mesir.; As-Sirah An-Nabawiyyah oleh Zaini Dahlan (catatan pinggir As-Sirah Al-Halabiyah jilid 3, hal.331 cet.Al-Bahiyah, Mesir.; Al-Mu’jam Ash-Shaqier oleh Ath-Thabrani jilid 1, hal.131 cet.Dar An-Nashr, Mesir.; Maqtal Al-Husain, oleh Al-Khawariz mi jilid 1, hal.104, cet.Mathba’ah Az-Zahra’.; Jami’ul Ushul oleh Ibnu Atsir jilid 1, hal. 187, cet.As-Sunnah Al-Muhammadiyah dan lain-lainnya.
 Rasulallah saw.bersabda:“Kutinggalkan kepada kalian dua bekal. ‘Kitabullah dan ahlu baitku’. Sesungguhnya kedua-duanya itu tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di haudh”. (Dikeluarkan oleh Al-hakim dalam Al-Mustadrak jilid 111 hal. 148. Dikatakan olehnya bahwa hadits ini mempunyai kebenaran isnad yang diakui oleh Bukhori dan Muslim, tetapi tidak dikeluarkan oleh dua orang Imam ini. Dikeluarkan juga oleh Adz-Dhahabi dalam Talkhishul Mustadrak dan dinyatakan kebenarannya berdasarkan pembenaran Bukhari & Muslim).
 Hadits Rasulallah saw. dari Zaid bin Arqam ra katanya: “Pada suatu hari Rasulallah saw.berdiri sedang menyampaikan khutbahnya dihadapan kami disuatu telaga air bernama Khom yang terletak antara Makkah dan Madinah. Setelah mengucapkan hamdalah dan memuji kepada Allah, memberi peringatan dan nasihat lalu beliau saw. bersabda: ‘‘Amma ba’du, wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah seorang basyar (manusia) dan tidak lama lagi aku akan menyahut seruan tuhanku (wafat), maka aku tinggal- kan ditengah-tengah kamu dua perkara yang berat (Tsqalain); pertama Kitab Allah Ta’ala yang didalamnya mengandung petunjuk dan cahaya, maka ambillah kitab Allah itu dan berpeganglah padanya, dan Ahli Baitku, aku peringatkan kamu terhadap Ahli Baitku’. (kalimat terakhir ini diulangi oleh beliau saw. tiga kali). Husain bertanya (pada Zaid ini); ‘Siapakah Ahli Bait baginda wahai Zaid’? ‘Bukankah isteri-isteri beliau adalah Ahli Baitnya’? Zaid menjawab; ‘Sesungguhnya isteri-isteri beliau saw. bukanlah daripada Ahlil Bait- nya, (yang tercantum dalam pidato beliau ini) akan tetapi Ahli Bait beliau saw. adalah orang-orang yang diharamkan pada mereka menerima sedekah selepas kewafatan beliau saw.’. Ia bertanya lagi; ‘Siapakah mereka itu’? Jawabnya; ‘Mereka itu adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja’far dan keluarga Al-Abbas [ra.]’. Tanyanya lagi; ‘Apakah semua mereka itu diharamkan padanya sedekah’? Jawabnya; ‘Ya’ “. (HR. Muslim, Ahmad bin Hanbal, Tirmidzi dan Nasa’i)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar